Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PEMIDANAAN PELAKU ABORSI PADA KORBAN PEMERKOSAAAN DI INDONESIA STUDI ANALISIS PASAL 463 KUHP BARU

No image available for this title
H/2024 M. lx + 147 halaman 9 lampiran.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hukum sanksi aborsi akibat pemerkosaan menurut Undang-undang KUHP Baru dan hukum Islam di Indonesia. Aborsi tidak diizinkan dalam Undang-undang KUHP Baru dan diharamkan dalam hukum Islam. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai sanksi pemidanaan aborsi akibat pemerkosaan dengan batasan usia kandungan maksimal 14 minggu, dalam prefektif hukum Islam dan Undang-undang KUHP Baru di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (standard legal research) dan komparatif (perbandingan) dengan melakukan pengkajian terhadap data pustaka dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research (kajian kepustakaan) dan wawancara.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pembaharuan status hukum terkait sanksi aborsi akibat pemerkosaan menurut pasal 463 ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 2023 yang memperbaharui pasal 364 pada KUHP tahun 1946 di Indonesia, memperbolehkan aborsi akibat pemerkosaan dengan batasan waktu usia kehamilan 14 minggu. Namun jika usia kehamilan melebihi batas tersebut, ketentuan pidana kembali kepada yang tertera di ayat (1) yaitu dipenjara selama 4 tahun. Disisi lain, dalam Hukum Islam terdapat perbedaan pendapat antara Majlis Tarjih Muhammadiyah yang mengharamkan aborsi akibat pemerkosaan sejak awal pembuahan (0 hari) dengan Lembaga Bahsul Masail NU serta fatwa MUI yang memperbolehkan aborsi selama tidak dilakukan melebihi batas waktu kehamilan (40 hari) sebagai bentuk kehati-hatian dan jika melebihi batas waktu tersebut, maka belum ada ketetapan hukuman pidana (jarimah) yang di terapkan oleh hukum Islam secara tegas kepada korban pemerkosaan selain hukuman ta’zir, yang mana terkait sanksi aborsi keputusannya dikembalikan kepada hakim.
Ketersediaan
024/PMH/2024024/PMH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

024/PMH/2024

Penerbit

FAk.Syariah UIN Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

xi,171 hal; 28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

024/PMH/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan