Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

JASA TERHADAP NEGARA SEBAGAI UNSUR MERINGANKAN HUKUMAN PIDANA (Analisis Putusan Kasasi Nomor 813 K/Pid/2023)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan dalam putusan kasasi Nomor 813 K/Pid/2023 yang melibatkan tindak pidana pembunuhan berencana, serta mempertimbangkan peran jasa terdakwa terhadap negara dalam meringankan hukuman pidana.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sumber data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun data penelitian ini diambil dengan teknik penelitian kepustakaan atau dikenal dengan Library Research.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim mencakup aspek hukum, sosial, dan moral yang berfokus pada fakta hukum dalam persidangan. Keputusan hakim dalam mempertimbangkan jasa terdakwa sebagai anggota kepolisian selama lebih dari 30 tahun menimbulkan dilema etis karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Masyarakat memandang bahwa penghargaan terhadap jasa negara tidak seharusnya mengurangi tanggung jawab atas kejahatan berat seperti pembunuhan berencana. Penelitian ini menyoroti perlunya kejelasan norma hukum untuk menjaga keseimbangan antara penghargaan terhadap jasa terdakwa dan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.
Ketersediaan
026/PMH/2025026/PMH/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

026/PMH/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

xii,83 hlm;28 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

026/PMH/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan