ULTRA PETITA HAKIM DALAM PEMIDANAAN PENYIDIK PELAKU PENGANIAYAAN TERHADAP TERSANGKA (Studi Kasus Putusan Nomor: 204/Pid.B/2023/PN Pwt)
Susanti - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Ultra Petita pertimbangan putusan Hakim dan implikasi hukum pada Ultra Petita hakim dalam Putusan Nomor 204/Pid.B/2023/PN Pwt. Prinsip Ultra Petita seringkali digunakan dalam peradilan Konstitusi maupun peradilan Umum, namun tidak banyak hakim yang menggunakan Ultra Petita dalam putusannya karena Ultra Petita sendiri tidak tercantum dalam Undang-Undang dan hanya berlaku sebagai pedoman atau Yurisprudensi saja.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif (Library Research) dengan melakukan pendekatan Perundang-undangan (Statute Aprroach) dan pendekatan kasus (Case Approach) dan mengkaji berbagai sumber lain seperti buku, jurnal, website, dan sumber lain yang relevan dengan objek kajian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam Putusan Nomor 204/Pid.B/2023/PN Pwt majelis hakim menjatuhkan pidana lebih dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau yang disebut Ultra Petita, hal ini didasarkan pada alasan pemberat karena terdakwa seorang anggota Kepolisian dan keyakinan hakim karena hakim mempunyai kekuasaan dan indepedensi dalam memutus suatu perkara.
002/IH/2025 | 002/IH2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,69 ,hlm;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain