Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

HUKUM TAJDID NIKAH (PEMBAHARUAN AKAD NIKAH) MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana hukum tajdid nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap hukum tajdid nikah (pembaharuan akad nikah). Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai hukum pembaharuan akad nikah dikalangan masyarakat umum. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan penjelasan terhadap hukum tajdid nikah, tetapi juga menjelaskan syarat-syarat dan juga faktor yang menjadi penyebab dilaksanakannya tajdid nikah (pembaharuan akad nikah). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif hukum normatif dan library research dengan cara melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, buku-buku, jurnal, dan kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum positif di Indonesia tajdid nikah (pembaharuan akad nikah) diperbolehkan dengan alasan karena terdapat cacat dalam administrasi, seperti hilangnya dokumen pernikahan, adanya ketidaksesuaian data atau permintaan dari pengadilan agama. Dalam hukum Islam tajdid nikah (pembaharuan akad nikah) diperbolehkan dengan alasan untuk memperindah dan menjaga kehati-hatian atas akad nikah yang pertama
Ketersediaan
027/PMH/2025027/PMH2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

027/PMH2025

Penerbit

Faklutas Syariah : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

vii;88 hal;28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

027/PMH2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan