PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PERJUDIAN
(STUDI PUTUSAN NOMOR 28/Pid.Sus-Anak/2021/PN TNG)
Permasalahan utama dalam penelitian ialah tentang pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana perjudian dan pertimbangan hakim dalam memutus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2021/PN TNG. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana perjudian dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara dari sisi pemidanaan.
Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Kemudian pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan penelitian normatif. Pada dasarnya pendekatan normatif merupakan metode penelitian hukum terhadap aturan hukum yang tertulis. Pada penelitian hukum normatif peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menjadi objek penelitian menjadi sumber data primer dan tambahan literatur hukum yang selaras dengan penelitian menjadi sumber data sekunder.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam menyelesaikan perkara anak di Indonesia semua jenis tindak pidana berpedoman kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kategori penyelesaian perkara anak di Indonesia diketahui ada 2 (dua) jalur yaitu di dalam persidangan dan di luar persidangan. Penyelesaian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum diluar persidangan yaitu dengan mengupayakan diversi dan terdapat syarat untuk dapat melaksanakan diversi, sehingga tidak semua tindak pidana yang dilakukan oleh anak dapat ambil langkah diversi dalam penyelesaiannya. Kemudian dalam pertimbangan yang diambil oleh majelis hakim dalam kasus tindak pidana perjudian oleh anak ini diketahui sudah sesuai dengan teori tujuan pemidanaan yaitu agar pelaku dapat memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi kesalahannya di masa yang akan datang.
042/IH/2025 | 042/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
2025.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,55 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain