PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH PADA PEKERJA EKSPEDISI DI SURABAYA
Studi Putusan Nomor 139/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara terhadap pekerja yang mengalami keterlambatan pembayaran upah serta menilai kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 139/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby dengan hukum positif yang berlaku. Fokus utama penelitian ini adalah keterlambatan pembayaran upah yang dilakukan oleh PT. Elteha terhadap pekerjanya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif Yuridis dengan metode pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Teknik pengumpulan data dalam penelitian menggunakan studi kepustakaan (library research) yaitu dilaksanakan dengan menggunakan literatur, seperti buku, catatan, penelitian terdahulu serta menganalisis data secara analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan membayar upah kompensasi atas keterlambatan pembayaran upah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Negara telah berhasil memberikan perlindungan hukum kepada pekerja yang pembayaran upahnya tertunda. Dalam Putusan Nomor 139/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby, Peneliti menemukan bahwa teori perlindungan hukum menunjukkan bahwa majelis hakim melindungi dua kepentingan hukum, yaitu penggugat dan tergugat.
041/IH/2025 | 041/IH2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakulas Syariah UIN Jakarta :
UIN yarif Hidayatullah Jakarta.,
2025
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain