Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan No. 1054/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr dan Putusan No. 136/Pid.Sus/2021/PN Pti)

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang faktor apa yang menyebabkan terjadinya disparitas pada putusan hakim dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan juga membahas pertimbangan yang dituangkan oleh hakim dalam putusannya sehingga menghasilkan putusan yang berbeda padahal dalam ruang lingkup kasus yang sama dengan berfokus pada Putusan No. 1054/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr dan Putusan No. 136/Pid.Sus/2021/PN Pti.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus (Case Approach). Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan studi kepustakaan, yang dilakukakan dengan mengkaji dokumen-dokumen atau literatur yang berkaitan dan berhubungan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab dari terjadinya disparitas disebabkan oleh beberapa faktor yakni adanya perbedaan penafsiran hakim, kebijakan kekuasaan kehakiman, perbedaan penilaian alat bukti dan barang bukti. Kemudian pertimbangan hakim pada kedua putusan berbeda, dimana pada putusan yang kedua, hakim tidak mempertimbangkan SEMA No. 4 Tahun 2010 yang seharusnya terdakwa dapat direhabilitasi justru dijatuhi hukuman pidana penjara. Hal inilah yang menjadi perbedaan pada putusan yang pertama yang mempertimbangkan adanya aturan tersebut untuk merehabilitasi terdakwa
Ketersediaan
045/IH/2025045/IH/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

045/IH/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix,64 hal; 28 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

045/IH/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan