PELINDUNGAN HUKUM BAGI KREATOR KONTEN TIKTOK TERHADAP PENCURIAN KARYA SINEMATOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelindungan hukum bagi kreator konten TikTok terhadap pencurian karya sinematografi tanpa izin untuk kepentingan komersial. Fokus penelitian ini adalah pada praktik pengunggahan ulang video oleh pihak lain yang bertujuan meraih keuntungan ekonomi, serta efektivitas mekanisme pelindungan hak cipta yang tersedia di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu dengan meneliti pelaksanaan norma hukum dalam praktik nyata, melalui pendekatan perundang-undangan dan wawancara langsung dengan pihak korban, yaitu pemilik akun TikTok Jajan Beken, yang karyanya diunggah ulang tanpa izin oleh akun drybee queen untuk kepentingan promosi dagang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak cipta atas karya sinematografi telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UUD 1945, serta peraturan terkait penutupan konten ilegal, implementasi pelindungan hukum masih menghadapi kendala serius. Wawancara dengan akun Jajan Beken mengungkapkan bahwa pencurian karya tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga secara ekonomi, karena konten yang telah diproduksi dengan waktu, tenaga, dan biaya diunggah ulang oleh pihak lain yang kemudian memperoleh keuntungan melalui fitur penjualan di TikTok. Dalam praktiknya, proses pelaporan pelanggaran hak cipta di platform TikTok masih memerlukan waktu dan tidak selalu menghasilkan keadilan yang memadai bagi kreator.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelindungan hukum bagi kreator konten TikTok terhadap pencurian karya sinematografi belum berjalan optimal. Diperlukan penguatan terhadap mekanisme pelaporan di platform digital, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak cipta, serta peran aktif pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan sanksi kepada pelanggar. Edukasi hukum dan dukungan teknis kepada kreator konten juga menjadi langkah penting dalam mencegah maraknya pembajakan di ruang digital.
047/IH/2025 | 047/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,91hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain