TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN BEBAS OLEH HAKIM TERHADAP PASAL 191 (1) KUHAP DALAM PUTUSAN NOMOR
514/Pid.B/2022/PN.Jkt.Pst.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan dalam Putusan Nomor 514/PID.B/2022/PN.Jkt.Pst. yang melibatkan tindak pidana pembunuhan, pembunuhan berencana dan pemerkosaan, serta menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan bebas tindak pidana.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Analisis dalam penelitian ini dilakukan menggunakan sumber data sekunder, yang terdiri dari bahas hukum primer dan bahas hukum sekuder. Adapun data penelitian ini diambil dengan Teknik penelitian kepustakaan atau dikenal dengan Library Research.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan dalam penafsiran hukum oleh majelis hakim terkait pembuktian unsur-unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan bebas tersebut, khususnya melalui jalur kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai penerapan Pasal 191 Ayat (1) KUHAP serta implikasi hukumnya dalam praktik peradilan pidana di Indonesia
049/IH/2025 | 049/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xi, 60 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain