ANALISIS LARANGAN MARKETPLACE SEBAGAI PRODUSEN DALAM PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31 TAHUN 2023 SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UMKM
Penelitian ini berfokus pada analisis larangan marketplace sebagai produsen dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, dengan tujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan larangan tersebut dapat memberikan perlindungan hukum terhadap UMKM, khususnya dalam konteks kompetisi yang sehat di pasar digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak larangan marketplace sebagai produsen terhadap perkembangan UMKM, serta mengevaluasi efektivitas peraturan tersebut dalam melindungi hak-hak pelaku UMKM.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan yang berfokus pada analisis terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 dan peraturan terkait lainnya. Pendekatan ini digunakan untuk mengevaluasi penerapan peraturan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi UMKM, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini juga bertujuan untuk menilai kesesuaian peraturan dengan prinsip-prinsip negara hukum, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi UMKM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan marketplace sebagai produsen memiliki potensi besar untuk melindungi UMKM dari praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat di pasar digital. Meskipun demikian, implementasi peraturan ini menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Secara keseluruhan, peraturan ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar UMKM, sekaligus menciptakan pasar yang lebih adil dan seimbang antara pelaku usaha besar dan kecil
Penelitian ini berfo | Penelitian ini berfokus pada analisis larangan mar | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
vii, 69 hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain