Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Kedudukan dan Fungsi Advokat Dalam Sistem Peradiilan Pidana

No image available for this title
Advokat merupakan sebuah profesiyang dikenal di dalam bidang hukum. Selain daripada itu keberadaan advokat sebagai seorang penegak hukum sejatinya telah diatur di dalam Pasal 5 Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat, namun keberadaan pasal 5 ayat (1) belum memberikan penjelasan mengenai bentuk konkrit advokat sebagai penegak hukum, hal ini menjadikan keberadaan advokat sebagai penegak hukum itu bias, khususnya dalam hal kedudukan dan fungsinya sebagai salah satu komponen di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini ditulis untuk mengetahui, menggali, menganalisis, dan menjelaskan kedudukan advokat sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan pidana serta fungsi advokat yang dapat memberikan keseimbangan dalam proses peradilan. Buku ini pula mengupas tentang Teori Negara Hukum sebagai Grand Theory, Teori Sistem Peradilan Pidana sebagai Middle Range Theory dan Teori Penegakan Hukum sebagai Applied Theory.
Ketersediaan
04-2504416347.01 ACE kPerpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

347.01 ACE k

Penerbit

Zukzez Express : BanjarBaru.,

Deskripsi Fisik

vii, 222 hal : 23 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

978-602-6594-03-7

Klasifikasi

347.01 ACE k

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan