PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI KASUS SIBER
YANG BERPENGARUH PADA STABILITAS NEGARA TAHUN 2024
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan berbagai bentuk
kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas terhadap stabilitas
negara. Kejahatan siber tidak hanya menyerang infrastruktur teknologi, tetapi juga
dapat memicu instabilitas di sektor politik, ekonomi, sosial, bahkan pertahanan dan
keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kepolisian Negara
Republik Indonesia, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
Bareskrim Polri, dalam menangani kasus-kasus siber yang berpotensi menyebabkan
instabilitas negara.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan
pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan komandan
Dittipidsiber Bareskrim Polri, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan
perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri
memiliki peran penting dalam mendeteksi, mengungkap, dan menindak pelaku
kejahatan siber, terutama yang berdampak pada stabilitas nasional. Namun,
penanganan kejahatan siber masih menghadapi berbagai tantangan seperti
keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi informasi,
serta perlunya penguatan kerja sama lintas sektor dan internasional. Oleh karena
itu, peningkatan kapasitas kelembagaan yang adaptif menjadi kunci dalam
memperkuat peran kepolisian dalam menjaga stabilitas negara dari ancaman siber.
062/IH/2025 | 062/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,77 hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain