PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU SUAP PENGATURAN SKOR SEPAK BOLA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG TINDAK PIDANA SUAP
(Studi Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 41/PID.SUS/2024/PN.SMN)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku suap pengaturan skor sepakbola berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap serta mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana suap pengaturan skor sepak bola Indonesia berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 41/Pid.Sus/2024/PN.SMN.
Metode Penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis melalui studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 41/Pid.Sus/2024/PN.SMN, serta bahan hukum sekunder meliputi buku, jurnal, dan artikel ilmiah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku suap pengaturan skor sepak bola berdasarkan Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 1980 dapat diterapkan melalui pemenuhan unsur subjektif (kesengajaan pelaku), unsur objektif (pemberian atau penerimaan sesuatu yang bernilai ekonomis), dan unsur melawan hukum yang melanggar prinsip fair play olahraga. Subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban meliputi pemberi suap, penerima suap, dan perantara atau fasilitator. Pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2024/PN.SMN menerapkan paradigma pemidanaan yang mengedepankan aspek pembinaan dengan vonis pidana penjara 5 bulan dan masa percobaan 10 bulan, mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan seperti pengakuan terus terang terdakwa serta temuan investigasi Satgas Antimafia Bola yang mengungkap aliran dana Rp 1 miliar dengan keterlibatan delapan tersangka
064/IH/2025 | 064/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,84 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain