Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT PERSPEKTIF KEBERLANGSUNGAN HIDUP (Analisis Putusan No. 183/Pid.B/2021/PN DMK)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan No. 183/Pid.B/2021/PN
DMK dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan faktorfaktor
yang dipertimbangkan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan. Kasus ini
melibatkan terdakwa yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam
(celurit), yang mengakibatkan luka berat pada korban. Terdakwa membela dirinya
dengan alasan pembelaan terpaksa (noodweer), namun hakim tidak menganggap
pembelaan tersebut sah menurut hukum. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya
untuk mengevaluasi penerapan hukum dalam konteks penganiayaan yang
berimplikasi serius terhadap korban.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
dengan teknik analisis dokumen terhadap putusan pengadilan, serta wawancara
dengan saksi korban dan pihak terkait. Peneliti juga mengumpulkan bukti-bukti
yang diajukan dalam persidangan untuk melihat bagaimana bukti tersebut
mempengaruhi keputusan hakim. Selain itu, penelitian ini menganalisis konteks
sosial dan usia terdakwa yang menjadi pertimbangan penting dalam putusan. Semua
elemen ini dianalisis untuk memahami bagaimana faktor-faktor tersebut saling
terkait dalam menentukan hasil akhir persidangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa melakukan penganiayaan
dengan sengaja menggunakan celurit, yang menyebabkan luka berat pada korban.
Meskipun terdakwa mengklaim bahwa tindakannya adalah bentuk pembelaan
terpaksa, majelis hakim memutuskan bahwa tindakan tersebut melebihi batas
kewajaran yang diatur dalam hukum pidana. Hakim berpendapat bahwa pembelaan
terpaksa tidak dapat diterima karena tidak ada ancaman yang memadai untuk
membenarkan penggunaan kekerasan sedemikian rupa. Oleh karena itu, terdakwa
dijatuhi pidana penjara selama dua (2) tahun, mencerminkan penerapan prinsip
proporsionalitas dalam hukum pidana. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya
penting untuk kajian hukum, tetapi juga untuk praktik hukum yang lebih baik di
masa depan.
Ketersediaan
065/IH/2025065/IH/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

065/IH/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x,73 hal; 28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

065/IH/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan