PERAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (BP2MI) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN ATAS PRAKTIK TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA TAHUN 2022-2023
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik dalam aspek regulasi, implementasi kebijakan, maupun hambatan yang dihadapi selama melakukan pengawasan dan menangani pengaduan pekerja migran Indonesia atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif-empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan serta menganalisis pelaksanaan kebijakan BP2MI dalam praktiknya melalui wawancara bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer kemudian di dukung dengan bahan hukum sekunder dan tersier seperti kamus, internet, artikel, berita, dan sebagainya..
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP2MI memiliki dasar hukum yang memadai, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, disertai berbagai perjanjian internasional dengan negara tujuan penempatan. Dalam pelaksanaannya, BP2MI berperan dalam pengawasan perekrutan dan penempatan PMI, dan menangani permasalahan PMI dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa BP2MI memiliki beberapa kendala dalam implementasinya, seperti terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran, modus TPPO yang semakin kompleks, dan keterbatasan wewenang BP2MI dalam menangani kasus TPPO sehingga masih terus terjadi setiap tahunnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penguatan pengawasan, peningkatan kerja sama dengan instansi terkait, serta penambahan wewenang bagi BP2MI agar pelindungan dan penanganan terhadap PMI dapat lebih efektif.
074/IH/2025 | 074/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,100hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain