Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

IMPLIKASI KETIDAKPASTIAN HUKUM EKSPOR PASIR LAUT DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2023 TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

No image available for this title
Jenis penilitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menjawab perumusan masalah dan mengidentifikasi dampak ketidakpastian hukum ekspor pasir laut dalam PP No. 26 Tahun 2023 terhadap lingkungan hidup.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan ekspor pasir laut melalui PP No. 26 Tahun 2023 menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP No. 5 Tahun 2021). Inkonsistensi regulasi ini menciptakan ketidakpastian hukum dalam menentukan arah kebijakan ekspor pasir laut yang akan berdampak pada lingkungan hidup. Selain itu, kebijakan tersebut memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir, seperti kerusakan ekosistem laut, abrasi, serta penurunan kesejahteraan nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Ketimpangan antara manfaat ekonomi dan kerugian ekologis serta sosial menunjukkan belum diterapkannya prinsip keadilan ekologis secara menyeluruh dalam kebijakan tersebut. Dengan demikian, PP No. 26 Tahun 2023 dinilai belum memenuhi prinsip kepastian hukum dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ketersediaan
087/IH/2025087/IH/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

087/IH/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi,74 hal; 28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

087/IH/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan