IMPLEMENTASI LARANGAN BULLYING DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan sosiolegal. Sumber hukum yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa studi kepustakaan (buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan judul skripsi ini) dan penelitian lapangan (observasi dan wawancara).
Hasil penelitian menemukan masih terdapat tindak bullying yang terjadi di SMA Al-Mukhlishin yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor keluarga, teman sebaya, dan kondisi lingkungan sosial. Implementasi Pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 belum terlaksana dengan baik sebab masih terdapat tindak bullying di SMA Al-Mukhlishin. Solusi yang diciptakan SMA Al-Mukhlishin dalam meminimalisir tindak bullying yang terjadi adalah dengan memberikan pencegahan berupa sosialisasi dan materi bullying serta memberikan penanganan berupa arahan dan mediasi hingga pemberian surat peringatan apabila mediasi tidak terlaksana dengan baik. Solusi ini berarti SMA Al-Mukhlishin telah mengimplementasika Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014.
090/IH/2025 | 090/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,78 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain