REGULASI INOVASI TEKNOLOGI DAN PERDAGANGAN ASET KEUANGAN DIGITAL OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN UNTUK MELINDUNGI INVESTASI CRYPTOCURRENCY
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum dan prinsip kepastian hukum diterapkan pada investasi cryptocurrency di Indonesia, dengan fokus pada peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dihubungkan dengan prinsip fiduciary duty dan Good Corporate Governance (GCG). Perkembangan aset digital di Indonesia menuntut adanya landasan hukum yang kuat, jelas, dan stabil agar mampu melindungi hak-hak investor sekaligus mendukung inovasi teknologi keuangan secara bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, di mana ketentuan hukum nasional menjadi bahan hukum primer, sedangkan buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya dijadikan sumber bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum diwujudkan melalui pendekatan preventif berupa literasi keuangan, edukasi publik, serta regulasi adaptif, sedangkan perlindungan represif hadir melalui mekanisme penegakan hukum dan penyelesaian sengketa. Integrasi fiduciary duty menekankan loyalitas, itikad baik, dan tanggung jawab penyelenggara kepada investor, sementara prinsip GCG memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mencegah tindakan yang beresiko.
Peneliti menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan ekosistem investasi cryptocurrency yang aman, inklusif, dan berkeadilan, kepastian hukum, perlindungan hukum, fiduciary duty, dan prinsip GCG harus berjalan seiring, didukung penerapan teknologi regulasi (RegTech) guna memperkuat pengawasan dan pengelolaan data secara efisien. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembuat kebijakan, OJK, pelaku industri fintech, akademisi, dan masyarakat luas agar kebijakan dan praktik perlindungan investor di ranah aset digital terus berkembang sesuai dinamika teknologi keuangan modern, tanpa mengabaikan prinsip keadilan konstitusional dan tanggung jawab moral negara dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital.
094/IH/2025 | 094/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
x,105 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain