ASPEK HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADVISORY OPINION ICJ 19 JULI 2024
Penelitian ini membahas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel atas pendudukan wilayah Palestina, dengan fokus pada analisis terhadap pendapat hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang dikeluarkan pada 19 Juli 2024. Advisory Opinion ini memberikan penegasan yuridis bahwa tindakan Israel, termasuk aneksasi de facto, pembangunan permukiman ilegal, serta diskriminasi terhadap warga Palestina, merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya hukum humaniter dan hak penentuan nasib sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji isi Advisory Opinion ICJ tersebut, menelaah implikasinya secara hukum dan politik, serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap putusan ICJ, instrumen hukum internasional (terutama Konvensi Jenewa Keempat dan Piagam PBB), serta literatur fikih klasik dan kontemporer. Penelitian ini juga menelaah pendapat para hakim ICJ, baik yang sejalan maupun yang menyampaikan dissenting opinion, untuk menggambarkan kompleksitas pandangan hukum terhadap isu pendudukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas hakim ICJ sepakat bahwa Israel melanggar hukum internasional melalui tindakan aneksasi, diskriminasi sistematis, dan pengingkaran terhadap hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Pandangan ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dalam hukum Islam, yang menolak penjajahan, menjunjung keadilan, serta mengakui hak umat untuk membela diri dan merebut kembali haknya. Dengan demikian, analisis ini menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina bukan hanya sah secara hukum internasional, tetapi juga memiliki legitimasi dalam pandangan syariat Islam.
035/PMH/2025 | 035/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
vii,53hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain