MAHAR DALAM PERKAWINAN
PERSPEKTIF IMAM EMPAT MAZHAB
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari literatur klasik dan kontemporer yang membahas fikih pernikahan dalam empat mazhab besar: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Analisis dilakukan dengan teknik deskriptif-komparatif, yaitu menggambarkan dan membandingkan pandangan masing-masing mazhab, serta mengaitkannya dengan realitas sosial masyarakat Islam kontemporer.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat mazhab sepakat mengenai kewajiban mahar, namun berbeda dalam hal batas minimal, bentuk yang sah, dan status hukumnya dalam akad nikah. Dalam konteks masyarakat modern, fleksibilitas konsep mahar dalam fikih memungkinkan penyesuaian dengan kondisi sosial tanpa mengabaikan prinsip syariat. Tantangan utama terletak pada tekanan budaya dan minimnya edukasi, yang dapat diatasi melalui pendekatan edukatif, sosialisasi nilai-nilai keislaman, serta regulasi hukum yang berpihak pada kemudahan dan keadilan dalam pernikahan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap konsep mahar demi menjaga nilai sakral pernikahan dalam Islam.
040/PMH/2025 | 040/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,72 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain