PENYEMBELIHAN AYAM SEBAGAI HEWAN QURBAN PERSPEKTIF
HUKUM ISLAM STUDI KASUS PONDOK PESANTREN AL IMAM
AL GHOZALY (Desa Daru, Kec. Jambe, Kab. Tangerang)
Skripsi ini bertujuan untuk memaparkan mengenai permasalahan qurban menggunakan ayam perspektif hukum Islam yang dilakukan di pondok pesantren Al Imam Al Ghozaly. Qurban merupakan suatu ibadah tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT yang dilakukan pada waktu tertentu yang telah di tentukan oleh syari’at yaitu pada hari tasyriq tanggal 10,11 dan 12 Dzulhijjah. Permasalahan yang dapat dibahas dari penelitian ini adalah, bagaimana praktik penyembelihan ayam sebagai hewan qurban di pondok pesantren Al Imam Al Ghozaly, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pelaksanaan ibadah qurban menggunakan ayam di Pondok Pesantren Al Imam Al Ghozaly, dan untuk mengetahui bagaimana tinjaunan hukum Islam terhadap praktik pelaksanaan ibadah qurban menggunakan ayam.
Dapat kita simpulkan dari hasil penelitian ini, hasil yang diperoleh bahwasannya berqurban menggunakan ayam bukanlah suatu ibadah yang disahkan oleh syariat melainkan hanya suatu edukasi agar masyarkat yang kurang mampu semangat untuk melaksanakan walaupun hanya dengan seekor ayam, dengan dalil pada pendapat seorang sahabat Nabi yaitu Ibnu Abbas ra, dan sabagian ulama mengambil pendapat tersebut, yaitu: sesungguhnya dalam berqurban cukup dengan mengalirkan darah meskipun dari ayam ayam jago atau angsa.
041/PMH/2025 | 041/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,69 hal ;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain