Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

MAHAR PERNIKAHAN BERUPA JANJI MENURUT PERSPEKTIF FIQH

No image available for this title
Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan analisis kualitatif. Kemudian untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan berbagai sumber data sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal ilmiah, artikel, serta dokumen-dokumen lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian mahar berupa janji tidak diperbolehkan, karena janji tidak memiliki nilai dan manfaat yang nyata bagi istri. Syarat yang harus dipenuhi agar mahar dapat dianggap sah menurut hukum, yaitu mahar harus jelas bentuk dan nilainya, diserahkan secara sukarela oleh suami, serta diterima oleh istri atau walinya.
Mahar berupa janji juga mengandung resiko tidak terpenuhinya janji tersebut, sehingga tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi istri. Oleh karena itu jika akad nikah dilakukan dengan mahar berupa janji, maka suami tetap wajib memberikan mahar mistil yang sah dan bernilai sesuai ketentuan syariat.
Ketersediaan
046/PMH/2025046/PMH/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

046/PMH/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix,69hal;28cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

046/PMH/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan