PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE TIKTOK SHOP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penipuan yang terjadi di TikTok Shop, seperti pengiriman barang yang tidak sesuai, cacat tersembunyi, atau pengalihan transaksi di luar platform, termasuk dalam kategori tadlis (penipuan) dalam perspektif hukum Islam. Dalam konteks hukum positif, pelaku usaha yang melakukan penipuan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1), serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam hukum Islam, tindakan tersebut juga merusak keabsahan akad jual beli dan memberikan hak kepada konsumen untuk melakukan khiyar tadlis (pembatalan transaksi).
Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen meliputi perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan preventif mencakup edukasi konsumen dan kewajiban transparansi dari pelaku usaha, sementara perlindungan represif meliputi hak konsumen untuk menuntut ganti rugi, melakukan pengaduan ke lembaga perlindungan konsumen, serta menempuh jalur litigasi apabila diperlukan. Fatwa DSN-MUI Nomor 110 Tahun 2017 tentang Jual Beli E-Commerce juga memberikan panduan syariah dalam menjaga transaksi daring tetap sesuai dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.
Demikian, penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum positif dan hukum Islam dalam membentuk sistem perlindungan hukum yang adil dan efektif terhadap konsumen di era digital. Selain itu, regulasi yang ada perlu Dan diperkuat dengan pengawasan ketat terhadap platform e-commerce, serta pemberdayaan konsumen agar lebih sadar hukum dan kritis dalam melakukan transaksi daring.
049/PMH/2025 | 049/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,53 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain