Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (UU TPKS) TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PELECEHAN SEKSUAL VERBAL DI MEDIA SOSIAL

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual verbal di media sosial dari perspektif hukum positif dan hukum Islam. Permasalahan utama dalam penelitian ini dirumuskan dalam dua pertanyaan yaitu: Pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual verbal menurut hukum positif dan hukum Islam, dan kedua bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap korban yang mengalami pelecehan verbal di media sosial.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris, dengan pendekatan perbandingan dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual verbal di media sosial masih belum maksimal. Dalam hukum positif, perlindungan baru mulai ditegaskan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), namun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan sosial. Sementara itu, hukum Islam menilai perbuatan tersebut sebagai tindakan tercela yang dapat dikenai sanksi Takzir.
Ketersediaan
059/PMH/2025059/PMH/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

059/PMH/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi,78 hal ;28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

059/PMH/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan