ABORSI KORBAN RUDAPAKSA: ANALISIS HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur keislaman yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori feminisme untuk melihat dampak sosial dan psikologi pada korban dengan baik dalam sistem hukum Islam, nasional maupun internasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aborsi korban rudapaksa belum maksimal di kalangan masyarakat. Dalam hukum positif dan hukum Islam memiliki titik temu dalam memberikan dispensasi hukum terhadap korban rudapaksa untuk melakukan aborsi dalam batas dan syarat tertentu, namun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan regulasi dan menyeimbangkan antara hak janin dan hak seorang ibu dari penderitaan fisik dan psikis akibat kehamilan yang tidak di inginkan karena rudapaksa.
061/PMH/2025 | 061/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,68hal ;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain