Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Keberlakuan Pasal 218 KUHP Tentang Penghinaan Terhadap Presiden Perspektif Supremasi Konstitusi, Teori Supremasi Legislator, dan Teori Rof’ Al-Hukm Mazhab Syafi’i

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk memahami Kembali mengenai bagaimana keberlakuan pasal 218 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang penyerangan kehormatan atau harkat martabat Presiden atau Wakil Presiden dan implikasi dari pengundangan pasal tersebut berdasarkan perspektif konstitusional, legal-formal, serta normatif-religius
Dalam Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif yang berupa kepustakaan (Library Research), Pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu berkaitan dengan pokok permasalah serta sumber data primer dan yaitu Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, putusan mahkamah dan kitab-kitab Islami dari mazhab Syafi’i. sedangkan tujuan penelitian ini untuk menganalisa keberlakuan pasal 218 KUHP baru tentang Terhadap Presiden dan Wakil Presiden Perspektif Teori Supremasi Konstitusi, Teori Supremasi Legislator, dan Teori Rof’ Al-Hukm beserta implikasinya
Adapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa keberlakuan pasal 218 KUHP Baru Tentang Penghinaan Kepada Presiden dan Wakil Presiden memiliki masalah problematik dari perspektif konstitusi, proses legislasi, dan maqsid al-syari’ah. Ketiga perspektif tersebut di integrasikan sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Dalam perspektif Teori Supremasi Konstitusi berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara atas kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Pasal 28E dan 28F UUD 1945 sedangkan perspektif Teori Supremasi Legislator, meskipun Pasal 218 sah secara prosedural karena dibentuk oleh lembaga legislatif, secara substantif ia dapat bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia. perspektif Teori Rof‘ al-hukm Mazhab Syafi’i, Pasal 218 patut ditolak karena tidak memiliki ‘illat syar‘i yang jelas dan tidak sesuai dengan maqaṣid al-syari‘ah, serta berpotensi menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada maslahat yang diharapkan.
Ketersediaan
79/MH202579/MH2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

79/MH2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

79/MH2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan