PERAN PPEMBANTU PEGAWAI PENCATATAN NIKAH DALAM MELAKUKAN SOSIALISASI NIKAH RUJUK STUDI KASUS KUA JAGAKARSA TAHUN 2023-2024
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Jagakarsa melaksanakan berbagai program sosialisasi, seperti penyuluhan, bimbingan pranikah, dan pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan informasi terkait prosedur pencatatan perkawinan. Namun, terdapat kendala dalam implementasi peran Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah (P3N), termasuk kebingungan masyarakat terhadap peran dan batas kewenangan mereka· Penelitian ini juga menemukan bahwa budaya lokal dan nilai-nilai keagamaan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses pencatatan perkawinan· Mayoritas masyarakat mengapresiasi layanan KUA, meskipun masih ada kritik terhadap kurangnya sosialisasi secara langsung· Kesimpulannya, KUA memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program-program edukasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai agama dan budaya.
| 02/HK/2025 | 02/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xii,79hal ;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain