Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TRADISI PEMBERIAN UANG PELANGKAH PERSPEKTIF ‘URF (STUDI KASUS PERKAMPUNGAN BUDAYA BETAWI SETU BABAKAN JAKARTA SELATAN)

No image available for this title
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum empiris dengan
data primer melalui observasi dan wawancara kepada tokoh budaya Betawi, tokoh
agama serta pelaku tradisi uang pelangkah. Analisis dilakukan dengan mengkaji
peristiwa-peristiwa masa lalu serta memanfaatkan berbagai sumber seperti buku,
jurnal ilmiah, dan kitab-kitab Islami yang relevan dengan topik penelitian ini.
Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tradisi pemberian uang
pelangkah di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan merupakan bagian dari
budaya Betawi yang mencerminkan nilai kekeluargaan dan penghormatan antara
adik dan kakak. Tradisi ini mengharuskan adik untuk memberikan sejumlah uang
atau barang yang diminta kakaknya untuk memohon persetujuan agar bisa menikah
lebih dahulu melangkahi sang kakak. Dalam perspektif ‘urf, tradisi uang pelangkah
sah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak membebani pihak
adik. Jika besaran uang pelangkah wajar dan tidak memberatkan, maka dianggap
sebagai ‘urf shahih. Namun, jika menimbulkan kesulitan maka dianggap ‘urf fasid.
Secara keseluruhan, tradisi ini diterima selama sesuai dengan prinsip Islam yang
mengutamakan kemudahan dan keadilan.
Ketersediaan
03/HK/202503/HK/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

03/HK/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiv,103hal;28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

03/HK/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan