PENGABAIAN SYARATALTERNATIF IZIN POLIGAMI PERSPEKTIF
FEMINIST LEGAL THEORY DALAM PUTUSAN
NO. 268/Pdt.G/2022/PA/JP
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif,
dengan pendekatan penelitian case approach dan teoritis. Sumber bahan hukum
primer berupa Putusan Nomor 268/Pdt.G/2022/PA.JP, Undang-undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam. Adapun sumber
bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal, serta hasil penelitian yang
terkait dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
dilakukan melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1). Dasar pertimbangan yang
digunakan oleh hakim dalam mengabulkan Putusan Nomor 268/Pdt.G/2022/PA.JP
yaitu, berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974, serta
berlandaskan kepada pertimbangan hakim bahwa Termohon telah ikhlas dan
mengizinkan Pemohon sesuai Pasal 5 ayat 1 huruf (a), sehingga hakim
mengabaikan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. (2).
Maka apabila ditinjau menurut pemahaman Feminist Legal Theory jenis
Dominance Theory bila poligami diizinkan dengan mengabaikan syarat alternatif
maka pengabulan permohonan poligami ini mengandung ketidakadilan bagi
Termohon sebagai istri sah. Meskipun dalam persidangan Termohon telah
menyatakan rela dan ikhlas serta tidak keberatan.
09/HK/2025 | 09/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii,73 hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain