PENERAPAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KUA
Skripsi ini bertujuan unuk memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis penerapan peraturan menteri agama nomor 65 Tahun 2016 Tentang penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu di KUA.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris. Kemudian, untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada penerapan pelayanan administrasi di KUA sudah berjalan dengan baik, adapun pada penerapan peraturan menteri agama nomor 65 tahun 2016 tentang penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu di KUA sudah berjalan. Akan tetapi, dalam penerapannya KUA belum dapat mendeteksi adanya pemalsuan identitas, dikarenakan Sumber Daya Manusia yang belum maksimal dalam menjalankan PTSP. Sedangkan dalam penerpan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di KUA yaitu KUA Kecamatan Jagakarsa dan KUA Kecamatan Kedawung sudah berjalan, akan tetapi masih banyak kendala dan hambatan dalam melaksanakan peraturan tersebut seperti kurangnya Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana yang belum memadai, karena dalam menerapkan PTSP membutuhkan persiapan yang sangat matang baik dari Sumber Daya Manusia, Anggaran, dan Sarana Prasarana yang harus mencukupi, dalam menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut harus memenuhi beberapa aspek, anatara lain yaitu: Sinkronisasi Data, SIMKAH, dan SIMPONI. Aspek-aspek inilah yang menjadikan peran penting pada PTSP di KUA sehingga dapat mendeteksi adanya pemalsuan identitas. Banyaknya kendala dan hambatan juga menjadi fakor utama KUA tidak dapat melaksanakan PTSP, adapun kendala dan hambatan dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di KUA tersebut antara lain: Sumber Daya Manusia, Anggaran, Sarana dan Prasarana.
012/HK/2025 | 012/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii,76 hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain