REKONSEPTUALISASI WALI MUJBIR DALAM PEMIKIRAN ULAMA KLASIK DAN KONTEMPORER
(Perspektif Maqāṣid Syarī’ah dan Kesetaraan Gender)
Hardiansyah, 21210435000017. “Rekonseptualisasi Wali Mujbir dalam Pemikiran Ulama Klasik dan Kontemporer (Perspektif Maqāṣid Syarī’ah dan Kesetaraan Gender). Program Magister Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syrif Hidayatullah Jakarta, 2025 M/1446 H.
Penelitian ini bertujuan untuk memperbaharui konsep wali mujbir dalam pemikiran ulama klasik dan kontemporer serta implikasinya terhadap hukum keluarga Islam dalam perspektif maqāṣid syarī‘ah dan kesetaraan gender.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, yang menggabungkan pendekatan normatif-filosofis dan sosio-historis dalam mengkaji konsep wali mujbir. Data primer bersumber dari kitab-kitab fikih klasik empat mazhab seperti Al-Mabsūṭ, Al-Mudawwanah Al-Kubra, Al-Umm, dan Al-Mughnī, serta karya-karya ulama kontemporer seperti Wahbah az-Zuḥailī dan Yusuf Al-Qaraḍāwī, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur pendukung seperti jurnal ilmiah, artikel, hasil penelitian terdahulu, dan buku-buku yang membahas tentang perwalian dalam pernikahan Islam, yang kemudian dianalisis secara komprehensif untuk menghasilkan rekonseptualisasi yang mempertimbangkan aspek normatif, konteks sosial, dan historis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Hasil penelitian ini menunjukkan tiga temuan utama: pertama, pergeseran dari otoritas wali yang bersifat mutlak menuju pendekatan yang lebih mempertimbangkan hak individu perempuan dalam memilih pasangan. Ulama klasik cenderung mempertahankan hak ijbār sebagai bentuk perlindungan, sementara ulama kontemporer merekonseptualisasinya agar lebih selaras dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Dalam kerangka maqāṣid syarī‘ah, hak ijbār harus ditinjau berdasarkan prinsip al-maṣlaḥah dan al-mafṣadah, sehingga praktik pernikahan paksa yang tidak memperhatikan persetujuan perempuan bertentangan dengan maqāṣid al-qath’iyah. kedua, rekonseptualisasi konsep wali mujbir dalam konteks kesetaraan gender menekankan pergeseran peran wali dari otoritas pemaksa menjadi pendukung yang memastikan kemaslahatan perempuan sesuai prinsip maqāṣid syarī‘ah dan nilai-nilai Al-Qur'an; dan ketiga, implementasi konsep wali mujbir yang telah direkonseptualisasi dalam hukum keluarga Islam kontemporer membutuhkan pendekatan komprehensif melalui kajian kritis terhadap teks fiqh klasik dan pembentukan regulasi yang melindungi perempuan dari pernikahan paksa.
031/HK/2025 | 031/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
XXII, 127 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain