PENGGUNAAN FRASA “ALASAN SANGAT MENDESAK” DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN
Nurulita Widiya Astuti. NIM 11180440000063. PENGGUNAAN FRASA “ALASAN SANGAT MENDESAK” DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN. Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446 H/2025 M.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan para hakim dalam mengabulkan atau menolak permohonan dispensasi kawin dilihat dari frasa “alasan sangat mendesak” dikarenakan tidak adanya batasan-batasan yang jelas sehingga menimbulkan pemahaman multitafsir di kalangan para Hakim. Serta untuk mengetahui hak-hak perlindungan anak yang menjadi pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang dimana peraturan perundang-undangan menjadi sumber data primer. Bahan hukum primer yang digunakan ialah Direktori Putusan pengadilan Agama, UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan pembahasan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya persamaan alasan dalam mengajukam permohonan dispensasi kawin belum tentu mendapatkan kesamaan dalam penetapannya dikarenakan adanya perbedaan para Hakim terkait pemahaman mengenai frasa “alasan sangat mendesak”. Dalam pertimbangan penetapan permohonan dispensasi kawin, Hakim mempertimbangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan kaidah fiqh serta hak perlindungan anak apabila Ia mengabulkan atau menolak permohonan dispensasi kawin.
032/HK/2025 | 032/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix, 55 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain