PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP CERAI GUGAT AKIBAT KDRT MENURUT PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Analisis Putusan Nomor 172/Pdt.G/2024/PA.JS dan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB).
Faris Walliyudin. NIM 1118044000087. PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP CERAI GUGAT AKIBAT KDRT MENURUT PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Analisis Putusan Nomor 172/Pdt.G/2024/PA.JS dan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB). Progam Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1446 H/2024 M.
Dalam penelitian ini bertujuan mengetahui pertimbangan hukum hakim terkait dalam cerai gugat akibat KDRT pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 172/Pdt.G/2024/PA.JS dan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB, serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam kedua putusan dan dengan perspektif Maslahah.
Jenis penelitian yang penulis gunakan yaitu jenis penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari Pendapat Ulama Fiqih, Kompilasi Hukum Islam, dan Putusan Nomor 172/Pdt.G/2024/PA.JS dan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB, serta buku-buku hukum, kitab-kitab fikih, serta karya ilmiah yang berkaitan dengan skripsi ini. Pendekatan yang penulis gunakan yaitu pendekatan Normatif Yuridis, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode menganalisanya menggunakan metode analisis Deskriptif.
Hasil penelitian penulis terkait analisis putusan Pengadilan Agama Nomor 172/Pdt.G/2024/PA.JS dan Nomor 3500/Pdt.G/2023/PA.JB menerangkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan bahwa dan mengadili dengan mengabulkan rekonvensi penggugat (mantan istri) pada cerai gugat. Majelis Hakim Menghukum kepada Tergugat (suami)
Dalam putusan ini hakim melihat dari sebuah kasus cerai gugat pihak tergugat banyak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan rumah tangga ini bersifat relatif bukan hanya fisik maupun verbal dengan putusan keduanya hakim juga mempertimbangkan kemudhorotan yang banyak di timpa oleh isteri.
034/HK/2025 | 034/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xv, 112 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain