ADAT LARANGAN PERKAWINAN BEDA SUKU DALAM MASYARAKAT NAGARI LUBUK GADANG UTARA KABUPATEN SOLOK SELATAN
Sidik Marsyah Putra, 1121044000039, “ADAT LARANGAN PERKAWINAN BEDA SUKU DALAM MASYARAKAT NAGARI LUBUK GADANG UTARA KABUPATEN SOLOK SELATAN”. Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446H / 2024 M.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena larangan perkawinan beda suku antara suku Panai dan Sikumbang di Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan dalam perspektif Antropologi Hukum. Studi ini dilakukan untuk memahami kompleksitas aturan perkawinan dalam budaya Minangkabau serta mengkaji relasinya dengan hukum positif dan agama Islam yang berkembang dalam masyarakat Sumatera Barat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan antropologi hukum. Kerangka analisis yang digunakan adalah teori Hukum Kebiasaan dari Bronislaw Malinowski untuk memahami pembentukan dan penegakan aturan adat, serta teori Eksogami dari Claude Lévi-Strauss untuk menganalisis sistem perkawinan dan pertukaran sosial dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan perkawinan antara suku Panai dan Sikumbang di Nagari Lubuk Gadang Utara merupakan fenomena unik yang berbeda dengan tradisi Minangkabau pada umumnya yang hanya melarang perkawinan sesuku. Hal ini mencerminkan keragaman dalam pelaksanaan adat dan tradisi di berbagai wilayah Minangkabau, serta menunjukkan kompleksitas hubungan antara hukum adat, hukum positif, dan hukum Islam dalam mengatur sistem perkawinan masyarakat.
037/HK/2025 | 037/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
x, 91 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain