PUTUSNYA PERKAWINAN DENGAN ALASAN ISTRI MURTAD DI
PENGADILAN AGAMA
(STUDI PUTUSAN NOMOR 527/PDT.G/2017/PA.AGM DAN PUTUSAN
NOMOR 25/PDT.G/2024/PA.JP)
Audina Hayati Khumairoh, NIM 11210440000081. PUTUSNYA
PERKAWINAN DENGAN ALASAN ISTRI MURTAD DI PENGADILAN
AGAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 527/PDT.G/2017/PA.AGM DAN
PUTUSAN NOMOR 25/PDT.G/2024/PA.JP). Program Studi Hukum Keluarga,
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta,
2025 M/1446 H.
Murtad menjadi permasalahan yang sangat krusial, terlebih dalam status
perkawinan. Kemurtadan terjadi oleh seorang istri, pihak suami merasa bahwa
perkawinannya tidak bisa dipertahankan kembali karena sudah beda keyakinan.
Maka diajukannya permohonan perceraian ke pengadilan Agama. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan pertimbangan dan dasar
argumentasi Hakim terhadap putusan perceraian dengan alasan murtad.
Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah hukum Islam
normatif dengan jenis penelitian kualitatif dengan metode berupa studi pustaka
dengan sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer yang digunakan
adalah putusan nomor 527/Pdt.G/2017/PA.AGM dan putusan nomor
25/Pdt.G/2024/PA.JP. Sumber data sekunder yang digunakan buku, al-Quran,
Hadits. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui dokumentasi
menggunakan kitab fikih, perundang-undangan serta salinan putusan perkara.
Teknik analisis datanya menggunakan deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa murtad menjadi penyebab
terjadinya putusnya perkawinan, alasan hakim di Pengadilan Agama memutuskan
untuk menolak pada putusan 527/Pdt.G/2017/PA.AGM karena tidak terpenuhinya
syarat formil. Putusan nomor 25/Pdt.G/2024/PA.JP hakim mengabulkan, karena
adanya bukti formil dan telah menyatakan perkawinannya fasakh, namun hak-hak
istri yang telah murtad telah hilang.
048/HK/2025 | 048/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xvi, 67 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain