PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM
KUMULASI ITSBAT NIKAH DAN CERAI GUGAT
PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Studi Putusan Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap)
Nadya Angelina NIM 11200440000012 PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM KUMULASI ITSBAT NIKAH DAN CERAI GUGAT PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Studi Putusan Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap). Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446H/2024M.
Studi ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan putusan hakim dalam kumulasi itsbat nikah dan cerai gugat perspektif maslahah mursalah (Studi Putusan Nomor 382/Pdt.G/2021/Sidrap.
Studi ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif, sumber bahan hukum primer adalah putusan nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap, undang-undang nomor 1 tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku, jurnal, literature hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara kumulasi itsbat nikah dan cerai gugat, teknik penulisan data dilakukan melalui studi dokumentasi terhadap putusan Pengadilan Agama nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap. selain itu, dilakukan wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Baubau yakni M. Kamaruddin Amri, S.H.
Studi ini menunjukkan bahwa, majlis hakim Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap, yakni penggugat mengajukan karena konflik rumah tangga, ketidakjujuran ekonomi, penyalahgunaan alkohol dan narkoba, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hakim menolak karena bukti yang tidak cukup kuat terutama ketidakabsahan wali nikah, sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Jika dalam maslahah mursalah demi kepentingan anak, dapat diajukan asal-usul anak atau pasangan tersebut menikah ulang.
053/HK/2025 | 053/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii, 82 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain