DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TERHADAP KEDUDUKAN MANFAAT ASURANSI JIWA SEBAGAI HARTA WARIS
Muhammad Fatih, 11210440000036, Disparitas Putusan Pengadilan Agama terhadap Kedudukan Manfaat Asuransi Jiwa sebagai Harta Waris. Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2025.
Asuransi jiwa sebagai produk keuangan modern menimbulkan persoalan dalam hukum waris Islam, khususnya terkait kedudukannya sebagai harta waris atau hak mutlak penerima manfaat (beneficiary). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis disparitas pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Sungai Raya, dan Mataram, serta kesesuaiannya dengan prinsip hukum waris Islam dan hukum positif Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan teknik analisis komparatif. Sumber data diperoleh melalui studi terhadap tiga putusan pengadilan agama serta literatur-literatur yang relevan dengan hukum waris Islam dan hukum perasuransian. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas pertimbangan hukum antar majelis hakim. Pengadilan Agama Tigaraksa dan Sungai Raya menetapkan manfaat asuransi sebagai bagian dari harta waris yang wajib dibagi kepada para ahli waris sesuai ketentuan faraid, sedangkan Pengadilan Agama Mataram menetapkannya sebagai hak mutlak penerima manfaat berdasarkan asas kebebasan berkontrak dalam hukum perdata.
Penulis menyimpulkan bahwa manfaat asuransi jiwa yang muncul pasca wafatnya peserta asuransi dan berasal dari premi yang dibayar oleh pewaris sebaiknya diposisikan sebagai harta waris, kecuali jika terdapat wasiat atau hibah yang sah secara syar’i. Penetapan hak mutlak kepada satu pihak tanpa mekanisme keadilan distributif dapat menimbulkan ketimpangan serta mengabaikan hak ahli waris lain yang sah. Disparitas putusan ini mengindikasikan perlunya pembentukan pedoman yurisprudensi atau regulasi yang lebih eksplisit untuk menghindari ketidakpastian hukum dalam perkara serupa di masa mendatang.
056/HK/2025 | 056/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix, 92 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain