PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DALAM PERKAWINAN GANTUNG
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
(DI DESA CIPAEH SERDANG KECAMATAN GUNUNG KALER KABUPATEN TANGERANG)
Tatu Amalia. Nim 11210440000124. “PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DALAM PERKAWINAN GANTUNG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA (Di Desa Cipaeh Serdang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang) Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah). Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta 1447 H/ 2025 M
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pemenuhan hak-hak anak akibat praktik kawin gantung perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahwa berdasarkan penjelasan pasal 28 B ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi : “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Aturan tersebut telah memberikan landasan yang kuat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, bertumbuh dan berkembang, serta berhak mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat desktiptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan normative-empiris dengan pendekatan kasus (Case Approach) menganalisis kasus kasus konkret yang terjadi di masyarakat sebagai objek penelitian. karena penelitian ini mengkaji satu kasus konkret yang terjadi di masyarakat terkait praktik perkawinan gantung dan dampaknya terhadap hak-hak anak, untuk kemudian dianalisis dari perspektif hukum Islam dan Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kawin gantung, meskipun dianggap sah secara adat dan agama. Namun, bertentangan dengan peraturan nasional, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. (2) Praktik ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni : Faktor budaya, pemahaman agama yang masih tradisional, serta kurangnya edukasi dan kesadaran hukum baik dari masyarakat maupun aparat desa. (3) Praktik ini menyebabkan dampak psikologis, sosial, dan pendidikan yang serius terhadap anak, serta mengabaikan prinsip-prinsip maqashid al-syariah. Selain itu, kawin gantung melanggar hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak (CRC).
060/HK/2025 | 060/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xvi, 78 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain