Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PENYELESAIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TIDAK TERCATAT PERSPEKTIF KEADILAN FILSAFAT HUKUM ISLAM (Studi di Desa Pahlawan Setia Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi)

No image available for this title
Aliyatul Maziyah. NIM 11210440000101. PENYELESAIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI TIDAK TERCATAT PERSPEKTIF KEADILAN FILSAFAT HUKUM ISLAM (Studi di Desa Pahlawan Setia Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi). Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446 H/2025.
Desa Pahlawan Setia yang terletak di Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi, merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka perkawinan poligami tidak tercatat yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana praktik pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami yang tidak tercatat tersebut, serta menganalisis kesesuaiannya dengan teori keadilan menurut perspektif filsafat hukum Islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan sosiologis hukum. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lokasi penelitian, yaitu di Desa Pahlawan Setia Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai literatur seperti buku-buku ilmiah, jurnal, hasil penelitian terdahulu, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, serta studi dokumentasi. Seluruh data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian harta bersama dalam praktik perkawinan poligami tidak tercatat di Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil wawancara dengan lima responden, ditemukan bahwa pembagian harta umumnya dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan yang dihadiri ustaz. Empat dari lima istri mendapatkan bagian harta bersama, sementara satu istri tidak memperoleh apapun. Temuan ini menunjukkan adanya ketimpangan perlindungan hak ekonomi bagi istri dalam perkawinan yang tidak tercatat. Dalam perspektif filsafat hukum Islam, khususnya teori keadilan Murtadha Muthahhari dan maqāṣid al-syarī‘ah, pembagian harta tetap wajib diberikan selama terdapat kontribusi dalam rumah tangga. Prinsip ḥifẓ al-māl serta kaidah fikih seperti al-umūr bimaqāṣidiha, al-ḍarar yuzāl, dan al-ḥukmu yadūru ma‘a ‘illatihi menguatkan bahwa keadilan harus ditegakkan meskipun pernikahan tidak diakui secara negara, demi melindungi hak istri dan mencegah kemudaratan.
Ketersediaan
062/HK/2025062/HK/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

062/HK/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiv, 81 HAL; 28 CM

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

062/HK/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan