EFEKTIVITAS PERAN DP3A KOTA BEKASI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK UNTUK PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK DENGAN PERILAKU BERISIKO (PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN
ANAK NO. 35 TAHUN 2014)
Muhammad Anwar Mulyaman, 11210440000114, “Efektivitas Peran DP3A Dalam Upaya Perlindungan Anak Untuk Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Dengan Perilaku Berisiko (Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014)”. Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446 H/ 2025 M.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam melindungi anak-anak dengan perilaku berisiko agar tetap memperoleh hak atas pendidikan. Fokus kajian diarahkan pada evaluasi efektivitas peran DP3A berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris dengan studi kasus di Kota Bekasi. Hasil temuan menunjukkan bahwa DP3A menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan personel dan anggaran, rendahnya pemahaman masyarakat dan stakeholder pendidikan terhadap hak anak, serta lemahnya koordinasi antar pihak terkait.
Hal ini berdampak pada terbatasnya intervensi dan perlindungan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Analisis menggunakan teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman mengungkapkan ketimpangan pada tiga unsur sistem hukum: struktur hukum (aparatur pelaksana), substansi hukum (aturan yang berlaku), dan budaya hukum (kesadaran hukum masyarakat). Ketidakseimbangan ketiganya menjadi faktor utama tidak efektifnya pemenuhan hak pendidikan anak dengan perilaku berisiko. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang terstruktur, partisipatif, dan berpihak pada anak guna mewujudkan perlindungan yang adil dan menyeluruh.
67/HK/2025 | 67/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xii, 103 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain