URGENSI PERAN KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA UTARA DALAM MENENTUKAN STANDARISASI DAN VALIDASI ARAH KIBLAT MASJID DAN MUSALA DI KECAMATAN CILINCING JAKARTA UTARA
Subhan Azni Bahrul Alam. NIM 11210440000092. URGENSI PERAN KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAKARTA UTARA DALAM MENENTUKAN STANDARISASI DAN VALIDASI ARAH KIBLAT MASJID DAN MUSALA DI KECAMATAN CILINCING JAKARTA UTARA. Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446 H/ 2025 M.
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan eksistensi Kementerian Agama Jakarta iUtara dalam hal penentiuan arah kiblat di Kecamatan Cilincing, menjelaskan SOP standarisasi dan validasi pengiukiuran arah kiblat yang dilakiukan Kementerian Agama Jakarta iUtara, dan menganalisa keakuratan arah kiblat masjid dan musala di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang diukur oleh Kementerian Agama Jakarta Utara.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, pendekatannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif (syar’i) dan yuridis. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan 4 tahap diantaranya pengumpulan data, reduksi data, penyajian data penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dasar administratif eksistensi Kementerian Agama Kota Jakarta Utara dalam hal penentuan arah kiblat mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. Standar Operasional Prosedur (SOP) pengukuran arah kiblat masjid dan musala dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Pendekatan ini menyebabkan ketidakteraturan dalam cakupan pengukuran di wilayah Cilincing Jakarta Utara, sehingga tidak semua masjid dan musala terukur merata. Metode pengukuran yang digunakan bersifat ilmiah, memanfaatkan data koordinat Global Positioning System (GPS), perhitungan azimuth arah kiblat, serta alat bantu theodolite untuk memperoleh hasil yang akurat. Hasil pengukuran arah kiblat oleh Kementerian Agama Jakarta terhadap keakuratan arah kiblat 10 masjid dan mushola di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara seluruhnya menunjukkan data yang kurang akurat dengan rentang angka +3 sd +6 derajat ke Utara dari titik arah kiblat yang seharusnya. Hal ini menjadi tantangan bagi program standardisasi dan validasi arah kiblat kantor Kementerian Agama Jakarta Utara untuk terus menerus melakukan pengecekan arah kiblat tanpa harus menunggu permintaan dari Masyarakat.
069/HK/2025 | 069/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii, 73 HAL; 28 CM
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain