ANALISIS YURIDIS TERHADAP VARIASI BATAS USIA ANAK DALAM PENETAPAN PERWALIAN PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
DI PENGADILAN AGAMA SERANG
SYUHADA - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara perwalian anak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Serang dan meninjau ketentuan hukum terkait adanya ketidakseragaman batas usia anak dalam penetepan perwalian perspektif kepastian hukum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dua putusan yang berbeda yaitu Putusan Nomor 163/Pdt.P/2024/PA.Srg menetapkan anak berusia 20 tahun masih di bawah perwalian, sedangkan Putusan Nomor 248/Pdt.P/2025/PA.Srg tidak menetapkan perwalian bagi anak dengan usia yang sama.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) melalui pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (case approach), didukung dengan data lapangan berupa wawancara bersama Hakim Pengadilan Agama Serang, data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan diolah menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan amar putusan bukan disebabkan oleh perbedaan penafsiran hukum semata, melainkan dipengaruhi oleh konteks dan tujuan permohonan perwalian. Hakim mempertimbangkan kepentingan anak dalam melakukan perbuatan hukum seperti pengelolaan warisan atau keperluan administratif di perbankan. Hakim merujuk pada ketentuan yang berbeda, yakni Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (usia 18 tahun) dan Pasal 107 Kompilasi Hukum Islam (usia 21 tahun), sehingga memunculkan ketidakkonsistenan.
091/HK/2025 | 091/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiv,85hal ;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain