PENUNDAAN PEMBAGIAN WARISAN PERSPEKTIF MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA DI ACEH (STUDI FATWA MPU
NO. 3 TAHUN 2023)
Penelitian Hukum ini bertujuan untuk menganalisis perspektif Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap praktik penundaan pembagian warisan, mengkaji metodologi istinbāṭ hukum yang digunakan dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2023, serta mengevaluasi implementasi dan implikasi hukum dari fatwa tersebut dalam konteks sosial masyarakat Aceh.
Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris, dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui analisis fatwa MPU No 3 tahun 2023 , sedangkan data sekunder berasal dari wawancara anggota MPU Aceh serta literatur hukum Islam, dokumen fatwa, jurnal ilmiah, serta peraturan perundang-undangan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fatwa MPU Aceh memandang penundaan pembagian warisan dapat dibenarkan secara syar‘i dalam kondisi tertentu, seperti adanya ketidaksiapan psikologis ahli waris, keraguan terhadap status nasab atau keberadaan ahli waris, hingga belum dewasanya ahli waris. Pendekatan istinbāṭ yang digunakan bersandar pada usul fiqh mazhab Syafi’i dengan keterbukaan terhadap pandangan lintas mazhab, serta mempertimbangkan maqāṣid al-syarī‘ah dan konteks sosial kemasyarakatan Aceh. Fatwa ini memiliki kekuatan moral dan sosial dalam menjaga harmoni keluarga serta menghindari konflik internal, meskipun tidak mengikat secara yuridis formal. Implementasinya menjadi acuan dalam penyelesaian sengketa warisan secara musyawarah dan mediasi berbasis nilai lokal dan keagamaan.
100/HK/2025 | 100/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii,98 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain