KAFAAH DALAM PERNIKAHAN BANGSAWAN BUTON DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH DAN TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Studi ini bertujuan untuk menganalisis praktik kafaah dalam tradisi pernikahan bangsawan Buton melalui pendekatan maslahah mursalah dan teori fungsionalisme struktural. Penggunaan dua teori dari disiplin ilmu yang berbeda ini dimaksudkan untuk menelaah sejauh mana praktik tersebut membawa nilai maslahah maupun potensi kemudharatan, baik dari aspek syar’i maupun dimensi sosialnya. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Buton setempat. Selain itu, referensi utama yang menjadi rujukan sebagai bagian dari data primer yaitu buku yang berjudul Adat dan Upacara Perkawinan Wolio Karya Abdul Mulku Zahari Tahun 1981 . Sedangkan data sekunder berasal dari berbagai literatur lain seperti buku, jurnal ilmiah, skripsi, tesis, disertasi, ensiklopedia maupun artikel yang relevan dengan tema penelitian ini.
Studi ini menunjukkan bahwa praktik kafaah pada masyarakat bangsawan Buton memiliki fungsi positif dan nilai kemaslahatan dalam menjaga keturunan, identitas sosial, dan stabilitas adat serta sebagai bentuk pelestarian budaya lokal yang mencerminkan identitas masyarakat Buton secara keseluruhan. Sementara itu, praktik ini juga berpotensi mengalami disfungsional dan menimbulkan kemudharatan jika diterapkan secara kaku dan diskriminatif. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang adaptif agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan tidak bertentangan dengan prinsip- prinsip dasar dalam Hukum Islam. Berdasarkan pendekatan fungsionalisme struktural melalui teori Adaptation, Goal, Integration dan Latency (AGIL) praktik ini menunjukkan kapasitas transformasi dalam merespons tuntutan sosial modern melalui penyesuain nilai-nilai adat.
103/HK/2025 | 103/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii,112hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain