HADANAH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 913/Pdt.G/2017/PA.Mks)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan putusan hakim pada perkara hadanah terhadap anak yang belum mumayyiz pada kasus ibu yang diduga melakukan kekerasan dan analisa tinjauan teori maslahah dalam putusan hakim. Dalam Islam, ibu lebih diutamakan dalam pengasuhan anak yang belum mumayyiz, selama tidak terdapat hal-hal yang menggugurkan hak tersebut, seperti akhlak buruk atau kekerasan terhadap anak. Namun, dalam praktiknya, penetapan hak asuh oleh pengadilan tidak selalu mempertimbangkan kondisi aktual dan prinsip perlindungan terhadap anak. Penelitian ini mengkaji Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 913/Pdt.G/2017/PA.Mks, di mana hakim memberikan hak asuh kepada ibu kandung meskipun terdapat dugaan kekerasan terhadap anak.
Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis terhadap dokumen putusan dan library research dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim lebih berfokus pada norma tekstual Pasal 105 KHI tanpa mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan perlindungan anak secara menyeluruh. Temuan ini menunjukkan pentingnya pertimbangan maslahat anak dalam penetapan hadanah guna mencegah kerugian fisik dan psikis pada anak di bawah umur. Hal ini dipahami dari penjelasan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa kepentingan dan perlindungan anak secara fisik maupun psikis harus diutamakan.
105/HK/2025 | 105/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xiii,55 hal; 28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain