PELAKSANAAN WARIS MASYARAKAT EX-BADUY
DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sebab-sebab terputusnya status kesukuan masyarakat adat Suku Baduy, pelaksanaan waris masyarakat ex-Baduy, serta menganalisis pelaksanaan waris masyarakat ex-Baduy apabila ditinjau dari perspektif hukum Islam. Pelaksanaan waris masyarakat adat Suku Baduy tidak diatur secara tertulis namun sudah melekat di kehidupan masyarakatnya. Sedangkan persoalan waris diatur dengan jelas dalam hukum Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah. Masyarakat Baduy yang berpindah keyakinan tidak lagi dianggap sebagai masyarakat Baduy sehingga mereka berlepas diri dari segala aturan dan hukum adat Suku Baduy.
Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum empiris dengan pendekatan normatif-empiris. Data yang diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan. Adapun sumber data primernya ialah masyarakat Suku Baduy dan masyarakat ex-Baduy sedangkan yang menjadi sumber data sekundernya ialah Al-Qur’an, Hadits, data-data kepustakaan, buku-buku, artikel-artikel, sumber bacaan yang terkait dengan masalah kewarisan. Adapun penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif dalam menganalisis hasil penelitiannya.
Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Suku Baduy tidak lagi dianggap sebagai masyarakat Baduy apabila ia memutuskan untuk berpindah tempat tinggal ke luar wilayah ulayat Suku Baduy atau apabila ia memutuskan untuk berpindah keyakinan dari Sunda Wiwitan. Pada dasarnya masyarakat ex-Baduy berupaya untuk melaksanakan pembagian warisan berdasarkan hukum waris Islam, namun terdapat beberapa hal yang masih terpengaruh dari hukum waris adat Suku Baduy. Sehingga ada hal yang sudah sesuai dengan hukum waris Islam seperti memberikan ahli waris laki-laki bagian yang lebih besar dua kali lipat dibandingkan dengan ahli waris perempuan. Akan tetapi, ada pula yang belum sesuai dengan hukum Islam seperti memberi ataupun menerima warisan dari non-muslim dan lebih terfokuskan kepada pemberian waris kepada anak dan keturunan saja.
| 109/HK/2025 | 109/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
x,68hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain