Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TINJAUAN KRITIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMENUHAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Putusan PA No 1516/Pdt.G/2024/PA.Mks dan PA No 1597/Pdt.G/2023/PA.Trk.)

No image available for this title
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan bahan penelitian beupa suatu putusan serta teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka (Library research). Kemudian penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif yang bersifat deskriptif.
Hasil dari skripsi ini bahwa pada putusan no 1516/Pdt.G/2024/PA.Mks. majelis hakim telah mengabulkan gugatan penggugat terkait dengan nafkah anak dan juga nafkah madhiyah yang pada hasilnya dibebankan kepada tergugat selaku ayah dari anak tersebut. Kemudian terkait dengan besaran nafkah tersebut majelis hakim memutuskan memberikan nominal yang tidak sesuai dengan gugatan yang diajukan penggugat, hak ini dikarenakan majelis hakim mempertimbangkan fakta hukum dan juga kesanggupan tergugat untuk memenuhi nafkah anak tersebut berdasarkan bukti dalam persidangan juga berlaku pada pemberian nafkah madhiyah anak.
Kemudian pada putusan no 1597/Pdt.G/2023/PA.Trk hasil akhirnya tidak jauh berbeda dengan putusan yang diatas terkait pemberian nafkah anak dan juga besarannya, hanya saja yang membedakan yaitu pada pemberian nafkah madhiyah anak dimana salah satu anak tidak dikabulkan terkait dengan nafkah madhiyahnya padahal nafkah tersebut dilalaikan pada saat anak tersebut belum dewasa. Hal ini dipertimbangan dengan kesanggupan pihak tergugat dan juga melihat kemanfaatan dari nafkah tersebut, karena pada dasarnya nafkah madhiyah atau nafkah yang dilalaikan bertujuan untuk dimanfaatkan bukan dimiliki.
Dalam menentukan jumlah nafkah anak setelah perceraian, Majelis Hakim mempertimbangkan kondisi keuangan pihak ayah (Tergugat) serta merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang dan Hukum Islam. Dari isi putusan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim tetap mengutamakan hak-hak anak pasca perceraian dan memperhatikan kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Ketersediaan
113/HK/2025113/HK/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

113/HK/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi,84 hal;28cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

113/HK/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan