Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PENGHALANG HAK ASUH ANAK BELUM MUMAYYIZ BAGI IBU PENDERITA BIPOLAR DISORDER TINJAUAN FIQIH DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Studi Putusan Nomor 78/Pdt.G/2020/PA.Bdg)

No image available for this title
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim tentang hak asuh anak pada Putusan Nomor 78/Pdt.G/2020/PA.Bdg. selain itu juga untuk mengetahui bagaimana aturan hukum hak asuh anak belum mumayyiz bagi ibu penderita bipolar disorder menurut fiqih dan hukum positif di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, yang bertumpu pada analisis norma hukum positif dan studi kasus Putusan Nomor: 78/Pdt.G/2020/PA.Bdg. Data primer diperoleh dari bahan hukum otoritatif berupa putusan pengadilan, sementara data sekunder mencakup literatur hukum dan kajian relevan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif untuk menguraikan fakta hukum secara sistematis dan akurat.
Hasil penelitian ini membahas putusan Nomor 78/Pdt.G/2020/PA.Bdg yang menetapkan pemberian hak asuh anak (hadhanah) kepada ayah sebagai Pemohon, dengan alasan bahwa ibu selaku Termohon terbukti secara medis mengidap gangguan kejiwaan berupa Bipolar Disorder dan Borderline Personality Disorder (BPD) serta menunjukkan perilaku yang tidak layak sebagai pengasuh. Meskipun ibu secara hukum Islam memiliki hak atas anak yang belum mumayyiz, kondisi kejiwaan dan moral Termohon dinilai membahayakan perkembangan anak secara psikologis dan emosional. Berdasarkan tinjauan fiqih dan hukum positif di Indonesia, salah satu syarat sah pengasuh anak adalah berakal sehat. Oleh karena itu, gangguan kejiwaan yang tidak ditangani secara medis dapat menjadi alasan hukum untuk mengalihkan hak hadhanah kepada pihak lain yang lebih cakap yakni ayah, apabila mampu menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak secara optimal. Putusan hak asuh dalam perkara ini tetap memperhatikan hak ibu untuk menjalin hubungan emosional dengan anak, selama tidak mengganggu kepentingan anak.
Ketersediaan
114/HK/2025114/HK/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

114/HK/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii,83 hal;28cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

114/HK/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan