IMPLEMENTASI FATWA DSN MUI NOMOR 02/DSN-MUI/IV/2000
TENTANG AKAD WADI’AH DALAM PRODUK TABUNGAN
(Studi Kasus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) AL-Hijrah Amanah Depok)
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif normatif-empiris. Penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan melakukan penelusuran peraturan perundang-undangan dan peraturan yang terdapat dalam fatwa dsn mui terhadap implementasi produk tabungan akad wadi’ah. Pada penelitian ini, sumber data primer primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan menggunakan alat pengambilan data langsung pada subyek sebagai sumber informasi yang dicari. Sumber tersebut diperoleh dari wawancara dengan pihak yang terlibat yaitu dari (BPRS) Sumber data sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh dari subyek yang menjadi objek penelitiannya. Data ini diperoleh dari dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan permasalahan yang sudah berlaku atau laporan yang telah tersedia. Adapun data sekunder dari penelitian ini adalah website BPRS AL-Hijrah Amanah Depok,serta studi terhadap karya tulis ilmiah, jurnal, dan dokumen lain yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan tersebut menjadi batal, karena didalam akad wadi’ah yad dhamanah saja hanya diperbolehkan memberikan imbalan berupa bonus dengan catatan tidak boleh diperjanjikan, baik secara presentase maupun nominal. Selain itu, pada dasarnya akad wadi’ah adalah termasuk akad tabarru’ yang tidak berorientasi mencari keuntungan.
97/HES/2023 | 97/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
x,79 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain