PRAKTIK JUAL BELI MOTOR BEKAS MELALUI MARKETPLACE FACEBOOK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli motor bekas melalui marketplace facebook. Apakah sudah sesuai dengan hukum positif dan hukum Islam mengenai hak dan kewajiban penjual dan pembeli. Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif dengan meggunakan metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik jual beli motor bekas melalui marketplace facebook yang menjadi objek penelitian, jual beli motor bekas melalui marketplace facebook memiliki implikasi hukum yang perlu diperhatikan salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana terdapat hak-hak konsumen yang belum terpenuhi dan juga tidak memenuhi kewajiban seorang pelaku usaha sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang tersebut. Penelitian ini juga harus memperhatikan syarat dan rukun jual beli dalam islam karena mengandung unsur gharar dan tidak memberi hak khiyar pada pembeli.
027/HES/2024 | 027/HES/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,73 hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain